Artikel

Pesan Mental Spiritual (MARTIR)

Ancaman Covid-19 masih menggelayut dalam keseharian kita. Tuhan masih menguji ketabahan, kesabaran, sekaligus kewaspadaan kita, agar kita tetap menjaga higiene, sikap saling menenggang dalam pergaulan, sekaligus memperbesar religiositas kita, siapapun kita, dan di manapun kita beraktivitas, tanpa menjadikannya apologi bagi penurunan kinerja atau produktivitas. Portal https://corona.jogjaprov.go.id/ melaporkan pada hari tulisan ini dibuat 12.950 suspect, 2.853 terkonfirmasi (kasus positif), 2.183 pasien sembuh, serta 75 orang meninggal akibat Covid-19.

Kita tentu berduka atas kepergian saudara dan handai taulan yang berpulang ke haribaan Tuhan. Namun keluarga yang ditinggalkan lebih besar lagi menanggung duka, terlebih mereka terhalang saat melepas, mengantar bahkan menyaksikan tubuh sosok yang mereka kasihi ke tempat peristirahatnnya, sementara mereka masih harus menjalani “ritual” yang ketat agar penyebaran virus ini tidak makin meruyak, seperti prosedur pcr-swab diikuti pemencilan diri dari kehidupan sosial.

Berpikir tentang saudara kita yang wafat akibat wabah Corona, kita seperti diingatkan sabda manusia agung Nabi Muhammad saw yang dapat ditemukan dalam himpunan narasi Shahih al-Bukhari, “Syuhada itu ada lima: yang mati akibat wabah, akibat penyakit dalam, akibat tenggelam, akibat tertimpa reruntuhan, dan yang gugur di medan juang di jalan kebenaran.”  Dalam release yang lain, disebutkan juga wanita yang meninggal akibat melahirkan. Jadi, saudara kita yang menemui kematian karena pagutan Corona, in sya-a llah masuk kategori syahid, atau martyr. Sang martir tidak hanya wafat dalam keharuman nama dan tangis kehilangan para pencintanya, tetapi juga dijanjikan kehidupan abadi di sisi Tuhan, yang jauh dari kesakitan, kedukaan, dan kecemasan.

Tuhan berfirman dalam Kalam Suci, “Jangan sekalipun kamu berpikir bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (martir) itu mati; sebaliknya, mereka terus hidup di sisi Tuhannya dengan berlimpah rezki.” (Keluarga Imran:169).

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 18 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020 ditegaskan bahwa mereka yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.

Martir, tidak pernah mati. Maka, lebih baik kita ucapkan dengan yakin, “Selamat jalan, kawan, semoga kita bertemu nanti di Taman Surga …”

Djarot Margiantoro (Biro Bina Mental Spiritual).

Tinggalkan Balasan