Program penanganan Stunting merupakan Program prioritas nasional. Program percepatan penurunan angka Stunting khususnya di DIY melalui aksi konvergensi yang secara nasional telah dimulai pada tahun 2018 dengan ditentukannya daerah lokus oleh Pusat tahun 2018 Kabupaten Kulon Progo (10 Desa), tahun 2019 Kabupaten Bantul (10 Desa) dan tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan program tersebut telah dilakukan penilaian kinerja nya dengan koordinator dari Bappeda DIY. Program percepatan penurunan angka Stunting khususnya di DIY melalui aksi konvergensi nya tersebut sampai saat ini menggunakan payung hukum RAD Germas dan RAD Pangan & Gizi.
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi daerah Stunting di DIY juga dihadiri oleh GKR Mangkubumi yang memberikan masukan terkait kampanye pangan sehat dan tanaman apotik hidup perlu digalakkan kembali, sasaran utama dalam program penanggulangan dan pencegahan stunting adalah edukasi pada ibu hamil dan ibu menyusui. Koordinasi secara daring lebih efektif dalam masa pandemi dan bisa dilakukan kembali secara intens.
Dari hasil rapat ini, diharapkan nanti nya OPD/ Instansi/ lembaga terkait untuk mengisi form kegiatan dan capaian untuk pencegahan dan penanganan stunting sesuai dengan peranan masing-masing.