Berita Biro Bina Mental Spiritual Fasilitasi Kesehatan Pemda DIY

Finalisasi Draft Rapergub Pemantauan Ambulans

Pada tahun 2023 ini, Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah beberapa kali menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan Kesehatan khususnya dalam hal Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah. Maksud dan tujuan dari Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dan acuan bagi perorangan, Badan Hukum dan/atau instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan Ambulans dan/atau Mobil Jenazah.

Peraturan Gubernur ini dibuat dengan tujuan :

  1. menurunkan angka kecacatan dan kematian pasien gawat darurat dalam keadaan sehari-hari maupun pada saat bencana;
  2. pertolongan pasien gawat darurat pra rumah sakit dan antar fasilitas pelayanan kesehatan;
  3. mempercepat penanganan pasien di lokasi kejadian (response time);
  4. pengangkutan pasien gawat darurat dari lokasi ke tempat tindakan atau rumah sakit; dan
  5. sebagai alat transportasi rujukan.

Penertiban dalam pelayanan ambulan ini diharapkan dapat memberikan standard layanan minimal yang harus dimiliki oleh penyelenggara layanan ambulan sesuai dengan buku Pedoman Teknis Ambulan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2019.

Pada hari ini, Selasa tanggal 20 Juni 2023, Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY telah mengundang dari Dinas Kesehatan , PMI Provinsi DIY dan PMI Kota Yogyakarta untuk memberikan masukan dan saran terhadap draft Peraturan Gubernur DIY tentang Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.