Berita Biro Bina Mental Spiritual Kesehatan Pemda DIY

Finalisasi Draft Rapergub tentang Ambulans

Pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, bertempat di Ruang Rapat Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY, telah diadakan rapat finalisasi Draft Rapergub tentang Ambulans. Dalam rangka optimalisasi pelayanan ambulans dan mobil jenazah, dipandang perlu adanya Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah. Peraturan Gubernur ini akan digunakan sebagai pedoman dan acuan bagi perorangan, Badan Hukum dan/atau instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan Ambulans dan/atau Mobil Jenazah.

Ada sekirat 300-an lebih Mobil Ambulans dan Jenazah yang telah ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun belum banyak yang sesuai dengan Petunjuk Teknis tentang Ambulans dan Mobil Jenazah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dari tampilan, warna, isi dan kedalamannya sudah banyak yang tidak sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Oleh karena itu, perlu dibuatkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan pelayanan Ambulans dan/atau Mobil Jenazah dengan tujuan:

  1. Menurunkan angka kecacatan dan kematian pasien gawat darurat dalam keadaan sehari-hari maupun pada saat bencana;
  2. Memberikan pertolongan pasien gawat darurat pra rumah sakit dan antar fasilitas pelayanan kesehatan;
  3. Mempercepat penanganan pasien di lokasi kejadian (response time);
  4. Menangani pengangkutan pasien gawat darurat dari lokasi ke tempat tindakan atau rumah sakit;