Berita Biro Bina Mental Spiritual Kebudayaan Pemda DIY Pendidikan Setda DIY

PEMANTAUAN DAN EVALUASI STRATEGI PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI TARI DI DIY

Potensi seni budaya dalam bentuk beragam kreativitas dan apresiasi seni merupakan daya dukung Keistimewaan DIY. Diantaranya adalah seni tari tradisional, baik tari tradisional klasik maupun tari tradisional kerakyatan. Seni Tari Klasik gaya Yogyakarta merupakan warisan budaya yang memiliki nilai adiluhung dari masa lalu yang menjadi elemen pokok sebagai jati diri yang memberikan identitas tersendiri bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengembangan dan peningkatan apresiasi Tari Klasik gaya Yogyakata perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk menjaga kelestariannya. Namun demikian Tari Kreasi Baru juga perlu diapresiasi sebagai wujud dari kreativitas para seniman tari yang saat ini banyak tercipta dan seiring perkembangan jaman akan selalu bertambah.

Perkembangan seni tari di DIY sangat dipengaruhi oleh keberadaan sanggar-sanggar tari. Sanggar tari mempunyai peran penting dalam pengembangan dan regenerasi seniman tari di DIY. Sanggar tari merupakan lembaga non pendidikan yang melatih dan mengembangkan tari. Saat ini di DIY banyak terdapat Sanggar Tari yang dikelola secara mandiri/ perorangan oleh para Seniman tari , dimana para seniman ini lulusan dari ISI, UNY dan SMKI. Beberapa kendala yang dimiliki sanggar tari antar lain jumlah pengajar terbatas, kurikulum, bahan ajar, peralatan, dan tempat sanggar (Sarpras) dan anggaran yang terbatas.

Pada tanggal 23 Agustus 2023 Tim Kerja Kebijakan SDM Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi strategi pengelolaan dan pengembangan organisasi tari melakukan kunjungan ke Sekretariat Komunitas Sanggar Seni Bantul di Balong, Timbulharjo Kecamatan Sewon. Diterima oleh Ketua KSS Bantul Ibu Nanik Sri Handayani, S.Sn dan beliau juga pemilik Sanggar Tari Puspo Rinonce. Selain itu juga hadir beberapa pemilik Sanggar Tari, diantaranya Ibu Karni, S.E (Sanggar Tari Yoso Budoyo), Ibu Dian Kurniasih, S.Sn (Sanggar Tari Elsa), Ibu Tri rahayu (Sanggar Tari Do Amor Dewikasari), Ibu Agustina Dita Andrianti (Sanggar Tari Sekar Kinanti) dan Ibu Nining Puji Astuti A.P (Sanggar Tari Langgeng Budoyo). Disampaikan bahwa jumlah sanggar tari di Kabupaten Bantul ada sekitar 151 dan saat ini KSS terutama di bidang seni tari rutin selalu mengadakan pertemuan juga pentas meskipun sebenarnya gedung kurang representatif. 

Kendala yang dihadapi oleh beberapa sanggar tari tersebut hampir sama yakni pada pendanaan. Biaya operasional yang lebih banyak dari pada penerimaan yang diperoleh sanggar tari. Setiap siswa yang ikut belajar menari dikenai biaya 20.000 setiap bulan atau 5.000 setiap kedatangan. Padahal ketika ada pementasan, sanggar menyewa kostum dan membeli peralatan dan perlengkapan make up. Pengelola sanggar pernah meminta bantuan biaya pementasan kepada orang tua siswa tetapi malah mendapat tanggapan yang negatif. Walaupun demikian, pemerintah melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul juga turut berkontribusi dalam pengelolaan dan pengembangan kepada sanggar tari melalui pemberian hibah sound system dan bantuan fasilitasi dana pementasan. Namun hal tersebut dirasa masih kurang. sanggar tari masih berharap pemerintah memberikan  perhatian yang lebih dalam bentuk yang lainnya.

Pada bulan Oktober Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY akan melaksanakan FGD Pemantauan dan Evaluasi Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Organisasi Tari di DIY. Tujuan dilakukannya FGD adalah untuk mengetahui permasalahan-permasalahan, informasi dan strategi apa yang perlu dikembangkan dalam pengelolaan Sanggar Tari, sehingga fungsi dan peran Sanggar Tari sebagai wadah pada masyarakat yang mempunyai minat di bidang seni dan budaya dapat menyalurkan bakat generasi muda, melestarikan, mengembangkan, dan membangkitkan seni budaya tradisi.