Berita Biro Bina Mental Spiritual Kesehatan Pemda DIY

Pergub Germas Hidup Sehat dan SK Gub Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat

Salah satu tugas pokok dan fungsi utama Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY sebagai salah satu unit kerja dalam lingkungan Sekretariat Daerah dibawah Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat adalah menyusun bahan dan rumusan sebagai masukan pembuatan kebijakan, yang salah satunya adalah di bidang kesehatan. Ketugasan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Kebijakan Kesehatan.

Pada tahun 2021 Bagian Kebijakan Kesehatan Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY telah menghasilkan dua kebijakan di bidang Kesehatan. Kebijakan tersebut adalah Pergub Nomor 103 Tahun 2021 tentang RAD Germas Tahun 2021-2025 dan Keputusan Gubernur Nomor 236 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Kedua kebijakan tersebut di tetapkan agar kerjasama lintas sektoral lebih terarah, efektif, efisien, dan berdaya guna. Selain itu agar pencapain tujuan menjadi lebih terarah serta jelas standar ukurnya sebagai bahan evaluasi di akhir program.

Seperti diketahui bersama bahwa pelaksanaan RAD Germas yang telah digelorakan oleh semua kabupaten/kota masih memerlukan payung hukum yang menaungi. Pergub Germas nomor 103 tahun 2021 tentang RAD Germas Tahun 2021-2025 diantaranya mengatur tentang unsur pelaksana, tugas dan tanggung jawab, kegiatan Germas, susunan forum Germas, penyusunan laporan, serta kegiatan pemantauan dan evaluasi. Dengan adanya Pergub ini diharapkan pelaksanaan Germas baik ditingkat kabupaten/kota dapat dikoordinasikan dan disinkronisasikan dengan fasilitasi dari pemerintah daerah DIY di tingkat provinsi.

Sementara itu, Keputusan Gubernur Nomor 236 tentang Pembentukan TPKJM menetapkan susunan tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait berikut dengan tugas dan tanggung jawabnya. Penentuan ini diselaraskan dengan kewenangan masing-masing instansi terkait.

Diharapkan dengan disahkannya dua kebijakan ini dapat mendukung pencapaian tujuan utama yaitu Yogyakarta yang sehat dan lestari.

Dokumen selengkapnya dapat diunduh di link berikut: 

https://binamentals.jogjaprov.go.id/document/regulasi/pergub-1032021-tentang-rencana-aksi-daerah-gerakan-masyarakat-hidup-sehat-yogyakarta-sehat-lestari-tahun-2021-2025
https://binamentals.jogjaprov.go.id/document/regulasi/sk-gubernur-nomor-236tim2021-tentang-pembentukan-tim-pengarah-kesehatan-jiwa-masyarakat

Tinggalkan Balasan