Dalam rangka menindaklanjuti amanat Perda DIY Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY melalui Tim Kerja II (Dikporabud Perpustakaan dan Kearsipan) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Sistem Manajemen Pola Pendataan Atlet dan Sarana Prasarana Olahraga pada hari Selasa, 11 Februari 2025 di Gedhong Indische, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Rapat kali ini dihadiri oleh berbagai stakeholder di bidang penyelenggaraan olahraga, mulai dari Balai Pemuda dan Olahraga DIY, KONI DIY, KORMI DIY, NPC DIY, dinas kabupaten/kota terkait, hingga sekolah penyelenggara Kelas Khusus Olahraga (KKO). Harapannya data terkait atlet dan sarana prasarana olahraga di daerah dapat menjadi lebih mudah untuk diakses, terintegrasi, dan berkembang secara berkala sehingga bidang olahraga di DIY dapat semakin maju.







