Artikel Berita Biro Kesra DIY Kesehatan Nasional Pemda DIY Setda DIY

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Kesehatan Jiwa Tahun 2025-2027 dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 63 Tahun 2024 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan dan Bunuh Diri, serta Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial serta Penyusunan Kegiatan Prioritas 2025 TPKJM DIY

Sehat Mental Sejak Dini

Kesehatan manusia dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu faktor fisik, sosial, mental, dan spiritual. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faisol Muslim S.I.P., M.Si dalam sambutannya di acara Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 71 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Kesehatan Jiwa Periode 2025-2027 dan Peraturan Gubernur DIY No 63 Th 2024 tentang Penanggulangan Pemasungan dan bunuh diri serta rehabilitasi sosial serta Penyusunan Kegiatan Prioritas Tahun 2025 TPKJM DIY.

Acara yang dihadiri oleh anggota TPKJM DIY serta penggiat kesehatan mental dilaksanakan pada Selasa 25 Maret 2025 di Ruang rapat Wisanggeni lantai 3 Komplek Kepatihan. Pada kegiatan ini peserta mendapatkan materi dari narasumber yaitu Dinas Kesehatan DIY, Bapperida DIY, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, dan Dinas Sosial DIY. Dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu moderator dari Pusat Rehabilitasi Yakkum peserta menyusun kegiatan prioritas untuk tahun 2025 dalam rangka implementasi penanggulangan masalah kesehatan jiwa di DIY.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemda DIY dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat dengan Pusat Rehabilitasi Yakkum.

Mari mendukung Upaya Kesehatan Mental demi masyarakat DIY yang sehat lestari

materi dan sertifikat dapat didownload melalui link bit.ly/TPKJM-DIY