Berita Biro Bina Mental Spiritual Kesehatan

RAPAT KOORDINASI RAD KESWA

Pada tanggal 6 Pebruari 2024 dilaksanakan rapat koordinasi terkait penyusunan RAD Keswa, Agenda rapat membahas draft Rapergub RAD Keswa dimana pada rapat ini mendapat masukan dari Bapak Taufik (Bappeda DIY) sbb :

  1. draft rapergub (naskah kajian, substansi pengaturan, dll)
    – apa dan bagaimana kesiapan naskah kajian yang dijadikan dasar penyusunan Rapergub RAD Keswa
    – pada konsideran poin ”menimbang”, apa yang menjadi klausul mandatori penyusunan RAD Keswa (PP/Perda? – disebut)
    – pada konsideran poin ”meningat”, disebut secara ringkas dari UU hingga aturan pemberi mandat penyusunan RAD Keswa
    – pada konsideran ”menetapkan”, sebaiknya sudah diputuskan, periode RAD Keswa ini dari tahun berapa s/d tahun berapa.
    – Batang Tubuh, minimal: ketentuan umum, maksud dan tujuan, kaidah koordinasi (kolaborasi lintas sektor dll), kaidah pelaksanaan (implementasi kolaborasinya), kelembagaan pelaksana, pemantauan dan evaluasi.
  2. lampiran

Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari rapat akan dilaksanakan desk terkait lampiran matriks isian program kegiatan RAD Keswa yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari 2024.