Yogyakarta ( Selasa, 3 September 2024) – Bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja, telah diadakan acara Kick Off Pencanangan Imunisasi JE (Japanese Encephalitis) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. JE adalah penyakit radang otak (ensefalitis) yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis dan ditularkan oleh nyamuk, terutama oleh nyamuk Culex Tritaeniorhychus, spesies vektor nyamuk yang berkembang biak di kolam dan sawah yang tergenang.
Diperkirakan 3 miliar penduduk tinggal di 24 negara yang berisiko terjangkit JE, sebagian besar di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat.
Angka kematian JE bervariasi, 30 – 79% dari yang hidup menderita gejala sisa (sequeale) berat termasuk paralisis dan kebelakang mental.
Gejala: 4-14 hari setelah gigitan nyamuk, anak-anak akan demam, menggigil, mual, muntah, lemas dan kejang, sedangkan bagi orang dewasa tandanya adalah sakit kepala dan kaku pada tengkuk.
Belum ada obat yang khusus, obat yang ada hanya untuk mengurangi gejala saja.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/1462/2023 Tentang Pemberian Imunisasi JE di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan D.I Yogyakarta.
- Perluasan introduksi imunisasi JE di Provinsi DIY dilaksanakan pada tahun 2024
- Pelaksanaan introduksi imunisasi JE sebagai upaya pengendalian dapat dimulai dengan pemberian imunisasi tambahan massal pada anak usia 9 bulan – < 15 tahun dan dilanjutkan dengan pemberian 1 dosis imunisasi JE pada anak usia 10 bulan dalam jadwal imunisasi rutin.


